Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Sampai kapan, Jalan Pulau Indah terbebas dari kerusakan? Setiap kali diperbaiki (hotmix), tak lama pasti rusak lagi. Begitu seterusnya. Penyebabnya, tangki air yang keluar-masuk mengisi air di pangkalan Depo “Airel” milik Andre Ang. Dengan berat tonase yang sering dilalui, pun air yang tumpah dari truk, membuat badan jalan rusak. Aspal terkelupas, sehingga membuat lubang dan kubangan air.
Andre Ang yang coba dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025), di tempat usahanya, tidak berhasil ditemui. Dia bahkan sulit ditemui. Seorang perempuan bernama Lince yang ditemui di lokasi, menjawab, “bos tidak ada. Rumahnya di walikota kalau mau ketemu.” Tapi Lince tidak menjelaskan secara rinci, lokasi rumah bos yang dimaksud.
Lince menambahkan, beberapa waktu lalu, polisi, Satpol PP dan pihak Kelurahan Oesapa Barat, datang ke lokasi depo tersebut. “Sempat ribut, tapi saya tidak tahu persis. Tanya bos sa,” tambah Lince sembari mengaku, suaminya seorang sopir yang selalu mengisi air di depo tersebut.
Sementara Jimmy Nino, ketua RT/3-RW/1 Kelurahan Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, sudah pernah dilakukan pertemuan di Kantor Lurah Oesapa Barat. “Sabtu lalu kami sudah pertemuan, bahkan Pol PP turun langsung, tapi dia berkelit bukan hanya truk tangki dari tempat pengisian air miliknya yang lewat di jalan tersebut, tapi truk lain juga pake jalan tsb. Kami akan layangkan surat kedua untuk cari solusinya,” tandas Jimmy.
Walikota Kupang, dr. Christian Widodo yang dikonfirmasi wartawan terkait kerusakan di Jalan Pulau Indah mengatakan, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha air minum yang menyebabkan kerusakan jalan di wilayah RT/003-RW/001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Kita akan cermati dan Pemerintah Kota Kupang menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, mengingat dampaknya yang merugikan warga dan pengguna jalan umum. Saya setuju supaya kita tertibkan semua usaha air minum yang berlokasi di pinggir jalan umum,” tegas Christian Widodo, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang akan berkoordinasi dengan instansi terkait, guna untuk memastikan agar aktivitas usaha di kawasan itu tidak lagi menimbulkan dampak negatif terhadap fasilitas umum, terutama infrastruktur jalan. “Prinsipnya, semua usaha di wilayah Kota Kupang harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kalau menimbulkan dampak negatif, tentu akan kami evaluasi dan tertibkan,” ujarnya seraya menambahkan, meskipun izin utama perusahaan tersebut tidak dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang, pihaknya tetap memantau kegiatan usaha itu untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sekedar tahu, Depo Pengisian Air milik Andre Ang bernama “Airel”, namun ijin Perusahaan yang didaftarkan yakni CV. Ekasari Dwiputri. Depot ini mulai beroperasi sejak awal tahun 2025. Aktivitas usaha pengisian air tersebut dilaporkan warga setempat, karena menyebabkan kerusakan pada badan jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. (rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

