Walikota Kupang, dr. Christian Widodo yang dikonfirmasi wartawan terkait kerusakan di Jalan Pulau Indah mengatakan, pihaknya bakal mengambil langkah tegas terhadap aktivitas usaha air minum yang menyebabkan kerusakan jalan di wilayah RT/003-RW/001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

“Kita akan cermati dan Pemerintah Kota Kupang menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut, mengingat dampaknya yang merugikan warga dan pengguna jalan umum. Saya setuju supaya kita tertibkan semua usaha air minum yang berlokasi di pinggir jalan umum,” tegas Christian Widodo, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kota Kupang akan berkoordinasi dengan instansi terkait, guna untuk memastikan agar aktivitas usaha di kawasan itu tidak lagi menimbulkan dampak negatif terhadap fasilitas umum, terutama infrastruktur jalan. “Prinsipnya, semua usaha di wilayah Kota Kupang harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kalau menimbulkan dampak negatif, tentu akan kami evaluasi dan tertibkan,” ujarnya seraya menambahkan, meskipun izin utama perusahaan tersebut tidak dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang, pihaknya tetap memantau kegiatan usaha itu untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.