Jakarta, RakyatNTT.ID Lembaga Sertifikasi Profesi Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI) resmi memulai kegiatan operasionalnya setelah meresmikan kantor baru yang berlokasi di Menara Tekno, Jakarta Pusat.

Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor asuransi Indonesia.

LSP AKASI didirikan oleh tiga asosiasi besar industri asuransi, yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Profesi Marketing Asuransi (APMA), dan Asosiasi Profesi Teknik Perasuransian (APTP).

Iklan

Lembaga ini telah mengantongi lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor BNSP-LSP-2627-ID dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Surat STTD.LSP-06/MS.1/2025. Seluruh sertifikasi yang dikeluarkan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

OJK: LSP AKASI Langkah Penting Perkuat SDM Asuransi

Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun, dan Pengawasan Khusus OJK, Asep Iskandar, menyampaikan apresisasinya atas berdirinya LSP AKASI. Menurutnya, lembaga ini akan menjadi fondasi penting dalam mencetak tenaga profesional yang kompeten dan adaptif.

“OJK mengapresiasi berdirinya LSP AKASI sebagai langkah penting memperkuat kompetensi SDM di industri asuransi. Proses panjang pendirian ini menunjukkan komitmen besar untuk mencetak tenaga profesional yang berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan industri,” ujar Asep, Sabtu (15/11/2025).

Ia berharap LSP AKASI bersama para asesor terus melakukan pembaruan dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sektor asuransi nasional.

Kehadiran LSP AKASI juga menjadi dukungan langsung terhadap implementasi Blueprint Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023–2027, khususnya pilar peningkatan kapasitas dan kapabilitas SDM.

Dorong Standarisasi Kompetensi Nasional

Dengan hadirnya LSP AKASI, para praktisi, agen, dan tenaga kerja asuransi di seluruh Indonesia diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap sertifikasi kompetensi yang terukur dan kredibel. Sertifikasi berbasis SKKNI ini diyakini menjadi landasan bagi terciptanya pemahaman yang seragam serta peningkatan kualitas SDM asuransi.

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, menyebut pembentukan LSP AKASI sebagai langkah strategis.

“DAI melihat tiga penekanan penting dalam pembangunan SDM perasuransian: berpengetahuan, terampil, dan memiliki kepemimpinan yang andal. LSP berperan penting pada poin keterampilan untuk memastikan talenta asuransi terampil bekerja dengan acuan SKKNI,” ujar Yulius.

AAUI: LSP AKASI jadi Mitra Strategis Industri

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, yang mewakili asosiasi pendiri LSP AKASI, menegaskan bahwa lembaga ini tidak hanya menghadirkan sertifikasi, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi seluruh pelaku industri.

“LSP AKASI hadir sebagai jawaban atas kebutuhan industri asuransi. Bukan hanya lembaga sertifikasi, tetapi mitra strategis untuk memastikan tenaga profesional yang kompeten, bersertifikat, dan kredibel sesuai standar nasional maupun internasional,” kata Budi.

Menurutnya, keberadaan LSP AKASI menjadi fondasi penting bagi kemajuan industri secara keseluruhan melalui program sertifikasi yang terstruktur dan berkelanjutan.

BNSP Tegaskan Peran Penting LSP AKASI

Komisioner BNSP, NS Aji Martono, menekankan bahwa LSP AKASI berperan besar dalam menjaga kualitas tenaga kerja asuransi.

“Dengan proses sertifikasi yang terstandar dan berkelanjutan, LSP AKASI memastikan tenaga kerja asuransi kompeten, berpengetahuan, terampil, dan profesional, sehingga kualitas dan keberlanjutan industri asuransi dapat terjaga,” ujarnya.

Komitmen Tingkatkan Profesionalisme SDM Asuransi

Dewan Pengarah LSP AKASI, I Ketut P. Swastika, menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan profesionalisme SDM asuransi nasional.

“LSP AKASI berkomitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM di industri asuransi melalui sertifikasi yang terakreditasi dan relevan dengan kebutuhan industri,” tegasnya. (*/rnc)