Kejaksaan akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal ini, termasuk penadah dan ASN pembeli BBM.

Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan pertanggungjawaban pidana setiap pihak yang terlibat dalam kasus BBM bersubsidi ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pelaku distribusi BBM agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau fasilitas distribusi resmi Pertamina.

BBM Bersubsidi Masih jadi Celah Bisnis Gelap

Kasus di Manggarai ini menambah panjang daftar penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Wilayah dengan akses distribusi terbatas dan pengawasan lemah kerap menjadi sasaran praktik ilegal, termasuk penjualan solar dan pertalite bersubsidi untuk kepentingan industri kecil maupun pribadi.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia BBM bersubsidi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum ASN maupun pekerja Pertamina yang terlibat. (*/rnc)