Ia mencontohkan bahwa Dinas PUPR kerap membangun drainase di lingkungan warga, namun tidak memperhatikan saluran pembuangan akhir yang sudah tersumbat oleh sampah plastik maupun material tanah.

“Kalau bangun drainase di bagian atas, tetapi drainase yang menjadi pembuangan akhir tidak diperbaiki, maka sama saja. Itu dinilai buang-buang anggaran,” tegasnya.

Pemkot Diminta Rancang Penanganan yang Menyeluruh

Lebih jauh, ia berharap Pemkot Kupang tidak lagi bekerja setengah hati dalam menangani persoalan drainase. Setiap perencanaan fisik, terutama pembangunan saluran air, harus dirancang secara menyeluruh agar genangan air dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.

“Dinas PUPR mengerjakan drainase jangan asal jadi. Harus memperhatikan agar pembuangan akhir lancar dan tidak tersumbat. Jangan hanya mengejar serapan anggaran, tapi fungsi drainasenya tidak ada,” pungkasnya. (rnc04)