Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Korban yang dikenal sebagai penyandang disabilitas ini meninggal dunia akibat tindak kekerasan brutal yang dilakukan pelaku berinisial Bripda OPA alias Oschar (23) pada Rabu malam, 29 Oktober 2025.
Hingga kini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum pidana serta sidang kode etik di Propam Polda NTT.
Pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Saling Menghormati
Menutup kunjungannya, Bupati Yoseph mengingatkan masyarakat Ende untuk menjaga kedamaian, menghargai perbedaan, dan menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Peristiwa ini menyentuh hati kita semua. Saya berharap tidak ada lagi korban berikutnya. Mari kita jaga keharmonisan di masyarakat, saling menghormati, dan menjauhi kekerasan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ende juga berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial bagi keluarga korban, termasuk memastikan akses pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan. (rnc16)
