Kondisi ini menimbulkan sorotan terhadap kedisiplinan dan koordinasi aparatur desa.

Warga menilai ketidakhadiran perangkat pada jam pelayanan merupakan bentuk pengabaian fungsi kantor desa sebagai pusat layanan publik yang seharusnya mudah diakses masyarakat.

“Kami datang untuk berdialog. Kami berharap pelayanan di tingkat desa berjalan sesuai waktu dan prosedur yang semestinya,” tegas Hironimus.

Warga Tuntut Penjadwalan Ulang dan Perbaikan Pelayanan

Warga Dusun Faudbaki meminta Pemdes Toianas segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan memastikan kehadiran lengkap perangkat desa.

Mereka juga mendesak agar jam kerja dan sistem pelayanan diatur ulang agar tertib, konsisten, dan transparan.

Bagi warga, kehadiran aparatur desa pada jam pelayanan bukan hanya soal formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Tanpa disiplin dan keterbukaan, proses pembangunan di tingkat desa dikhawatirkan akan kehilangan arah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. (*/rnc)