Jakarta, RakyatNTT.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif sektor asuransi nasional hingga September 2025. Total aset industri asuransi mencapai Rp 1.181,21 triliun, tumbuh 3,39% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan ketahanan industri asuransi yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi.

“Per September 2025, aset industri asuransi mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39% year on year,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (7/11/2025).

Kinerja Asuransi Komersial Meningkat

Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp 958,54 triliun, tumbuh 3,91% yoy.

Pendapatan premi asuransi komersial pada periode Januari–September 2025 mencapai Rp 246,34 triliun, atau naik 0,38% yoy.

Jika dirinci, premi tersebut terdiri dari:

  • Asuransi jiwa: Rp 132,85 triliun, sedikit terkontraksi 2,06% yoy.
  • Asuransi umum dan reasuransi: Rp 113,49 triliun, tumbuh 3,38% yoy.

Ogi menjelaskan, penurunan premi asuransi jiwa terutama disebabkan oleh normalisasi produk unit link, sedangkan premi asuransi umum meningkat seiring aktivitas ekonomi yang stabil dan permintaan perlindungan risiko yang tinggi.

Permodalan Industri Asuransi Tetap Kuat

Dari sisi permodalan, OJK menegaskan bahwa industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang sangat sehat dan solid.

Secara agregat, Risk-Based Capital (RBC) industri tercatat:

  • Asuransi jiwa: 481,94%
  • Asuransi umum dan reasuransi: 326,38%

“Keduanya masih jauh di atas ambang batas (threshold) minimal sebesar 120%, menandakan industri asuransi tetap dalam kondisi yang kuat,” terang Ogi.

Aset Asuransi Non-Komersial dan Dana Pensiun

Untuk asuransi non-komersial, yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi TNI-Polri, total aset tercatat sebesar Rp 222,67 triliun, tumbuh 1,21% yoy.

Sementara itu, industri dana pensiun juga mencatatkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp 1.622,78 triliun, tumbuh 8,18% yoy per September 2025.

Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap program pensiun dan pengelolaan investasi yang lebih efisien.

OJK Optimistis Industri Asuransi Tetap Tumbuh

Ogi menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan dan tata kelola industri asuransi, termasuk mendorong penerapan manajemen risiko dan transparansi.

“Kami melihat ruang pertumbuhan industri asuransi masih terbuka lebar. Fokus utama OJK adalah memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap stabilitas sistem keuangan nasional,” tutupnya.

Dengan capaian positif ini, industri asuransi diperkirakan akan terus tumbuh pada kuartal IV/2025 seiring meningkatnya kebutuhan proteksi masyarakat dan stabilitas ekonomi makro. (*/rnc)