Jakarta, RakyatNTT.ID – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hilda Manafe, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Rapat tersebut membahas antara lain kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Dalam kesempatan itu, senator Hilda Manafe menyoroti dasar kebijakan pemotongan dana transfer daerah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan fiskal, terutama bagi provinsi-provinsi dengan kemampuan fiskal rendah seperti Nusa Tenggara Timur.

Hilda menegaskan bahwa rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) di NTT masih sangat rendah, berkisar 5–15 persen dari APBD, bahkan terdapat daerah dengan PAD sangat minim seperti Kabupaten Sabu Raijua yang hanya mencapai 4,2 persen.

Iklan

Namun demikian, daerah tersebut justru mengalami pemotongan dana TKD sebesar Rp141,16 miliar untuk tahun 2026.

“Saya mempertanyakan dasar dan justifikasi kebijakan ini. Bagaimana mungkin daerah dengan Indeks Kapasitas Fiskal Rendah (0,3530), yang juga termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), justru mengalami pengurangan alokasi dana? Apakah ini sejalan dengan prinsip keadilan fiskal yang diatur dalam Undang-Undang?” tanya Hilda dalam forum RDP tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap jaminan prioritas pembangunan nasional di tingkat daerah, termasuk pemenuhan alokasi 20% anggaran pendidikan dan dukungan terhadap layanan dasar kesehatan.

Ia menegaskan, daerah seperti Sabu Raijua sangat bergantung pada Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan dasar.

“Jika dana transfer dipotong, bagaimana Kementerian Keuangan memastikan bahwa target pembangunan nasional tetap berjalan di daerah seperti Sabu Raijua? Jangan sampai kebijakan fiskal pusat justru menghambat pemenuhan hak dasar masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Hilda Manafe meminta Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap kebijakan pemotongan TKD, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah di Provinsi NTT.

“Kebijakan fiskal harus berpihak pada keadilan dan pemerataan pembangunan. Jangan biarkan daerah dengan keterbatasan justru semakin tertinggal,” pungkasnya. (rnc)