Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Pangkal Pinang, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintahannya dalam menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
Pernyataan itu disampaikan saat meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah.
Dalam kunjungannya, Prabowo memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai atas tindakan cepat mereka mengamankan aset negara dari para pelaku penambangan ilegal.
“Kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum. Yang terlibat sudah dihukum, dan pihak kejaksaan telah menyita enam smelter,” ujar Prabowo di lokasi.
Temuan Bernilai Triliunan Rupiah
Prabowo menjelaskan bahwa di lokasi penyitaan ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai mencapai Rp6–7 triliun.
Tanah jarang yang disebut monasit, menurutnya, memiliki nilai jauh lebih besar dari sekadar logam timah.
“Satu ton monasit bisa bernilai hingga 200 ribu dolar AS. Kami menemukan hampir 40 ribu ton tanah jarang, nilainya bisa mencapai Rp128 triliun,” paparnya.
Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun
Prabowo mengungkapkan, total kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal dari enam perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik illegal mining dan akan menindak siapa pun yang melanggar hukum.
“Ini bukti nyata bahwa pemerintah serius membasmi penyelundupan, illegal mining, dan pelanggaran hukum lainnya. Kita tegakkan hukum tanpa pandang siapa pun,” tegasnya.
Pemerintah Tegas, Negara Tak Boleh Rugi
Langkah penyitaan ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam menjaga aset negara dan menegakkan keadilan.
Tindakan tegas terhadap praktik tambang ilegal diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang berpotensi merugikan negara. (*/rnc)
