Ba’a, RakyatNTT.ID Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rote Ndao melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha pabrik tahu dan tempe di wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini berlangsung pada Senin (6/10/2025) di Desa Busalangga Barat, Kecamatan Rote Barat Laut, sebagai bagian dari monitoring dan edukasi bagi masyarakat terkait penggunaan bahan kimia berbahaya.

Sidak dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan, serta mencegah peredaran zat adiktif dan bahan kimia berbahaya dalam produksi makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Iklan

Temuan Bahan Kimia tanpa Izin BPOM

Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Bripka Yulius Bria, Bripka Yakobus M. Loinati, dan Bripda Arnoldus A.I. Toulasik menyisir tiga pabrik tempe-tahu di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.

Pabrik milik Yeskial Lanik di Dusun Longgo ditemukan menyimpan acetic acid glasial dalam jerigen 35 liter tanpa label kadar keasaman dan tanpa izin edar dari BPOM.

Meskipun Yeskial telah memiliki izin usaha, produk bahan kimia tersebut dinilai berisiko karena tidak sesuai standar keamanan pangan.

Pabrik milik Antonius Modok di Dusun Dilabisak juga ditemukan menyimpan tiga jerigen acetic acid glasial tanpa izin edar.

Antonius memiliki izin usaha, namun bahan yang digunakan tetap tidak memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Usaha milik Yopi S. Bullu di Dusun Koli ditemukan menyimpan tujuh botol larutan asam cuka merek Sakura dengan kadar keasaman 25 persen yang juga tidak memiliki sertifikasi BPOM.

Selain itu, Yopi diketahui belum memiliki izin resmi untuk usaha produksi tahu dan tempe.

Kasat Resnarkoba Tekankan Pentingnya Kepatuhan Regulasi

Kasat Resnarkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya penggunaan bahan yang aman dan sesuai peraturan kesehatan.

“Hasil produksi yang nantinya dipasarkan harus dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan monitoring ini merupakan tindakan preventif untuk mencegah penggunaan bahan berbahaya yang dapat merugikan kesehatan konsumen serta mendukung program nasional pemberantasan penyalahgunaan zat adiktif.

Edukasi dan Pencegahan jadi Fokus Utama

Selain pengecekan bahan kimia, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pelaku usaha tentang standar keamanan pangan dan pentingnya sertifikasi dari BPOM.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen dalam menjaga kualitas dan keamanan produk olahan tempe-tahu lokal di Kabupaten Rote Ndao. (*/rnc)