Kasus sejenis juga pernah terjadi di India pada 2019, menewaskan 12 anak karena kandungan racun yang sama.

Celah Regulasi Pengawasan Obat Domestik

Sejak tahun 2023, pemerintah India mewajibkan seluruh sirup yang diekspor menjalani uji laboratorium di fasilitas pemerintah.

Namun, aturan tersebut belum diterapkan untuk produk yang dijual di dalam negeri, sehingga risiko bagi konsumen domestik tetap tinggi.

Sirup batuk biasanya dibuat dengan pelarut propylene glycol, yang memiliki dua jenis: farmasi dan industri.

Versi industri lebih murah, tetapi tidak layak dikonsumsi karena sering mengandung zat berbahaya seperti diethylene glycol.

Laporan Reuters menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, bahan kimia versi industri ini digunakan oleh produsen sirup untuk menekan biaya produksi.

Kementerian Kesehatan: Risiko Sirup Batuk Lebih Besar dari Manfaat

Kementerian Kesehatan India menegaskan bahwa manfaat sirup batuk untuk anak sangat terbatas, sementara risikonya jauh lebih besar.

“Obat batuk memiliki manfaat yang sangat terbatas bagi anak-anak, namun membawa risiko signifikan,” demikian pernyataan resmi kementerian tersebut.

Apabila terbukti bersalah, Sresan Pharma dan para pejabatnya terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda besar atas tuduhan pembunuhan tidak berencana, pemalsuan obat, serta pelanggaran Undang-Undang Obat dan Kosmetika India. (*/rnc)