Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024–2025 dalam rapat paripurna khusus hari ini.
Dalam pemaparannya, Puan menegaskan bahwa DPR RI terus berupaya menjalankan amanat rakyat melalui legislasi, fungsi anggaran, serta pengawasan.
16 Undang-Undang Disahkan
Sepanjang Tahun Sidang 2024–2025, DPR RI bersama Pemerintah berhasil menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Selain itu, masih ada 10 RUU yang kini berada di tahap Pembicaraan Tingkat I.
“Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya DPR RI hanya pelaksana amanat itu,” ujar Puan.
Fungsi Anggaran dan Pengawasan
Dalam fungsi anggaran, DPR RI membahas, mengawasi, hingga memberi pertanggungjawaban atas penggunaan APBN. Menurut Puan, dewan selalu memberikan masukan kritis agar anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Pada fungsi pengawasan, DPR RI membentuk Tim Pengawas, Tim Pemantau, hingga Panitia Kerja Pengawasan. Selain itu, DPR aktif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), serta kunjungan kerja ke berbagai daerah.
Sepanjang periode ini, DPR RI mencatat:
- 282 rapat kerja
- 259 RDP
- 196 RDPU
- 560 kunjungan kerja pengawasan
Ribuan Aspirasi Masyarakat Diterima
Dari 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR RI menerima 6.297 aspirasi dan pengaduan masyarakat, terdiri dari 5.519 melalui surat dan 778 lewat website resmi DPR.
