“Melalui Bimtek SKN ini, kami berharap keterampilan nelayan semakin meningkat. Pemerintah juga berkomitmen menambah sarana dan prasarana, seperti kapal dan alat tangkap modern untuk mendorong peningkatan produksi,” lanjut Bupati.

SKN: Bukti Kompetensi dan Jaminan Keselamatan

Bimtek Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Permen KP No. 37 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap nakhoda kapal perikanan memiliki SKN sebagai bukti kompetensi resmi.

“SKN bukan sekadar administrasi. Ini bukti kemampuan nelayan dalam hal keselamatan laut, penggunaan alat tangkap, dan praktik perikanan berkelanjutan,” kata Bupati melalui Sekda.

Iklan

Dengan sertifikasi ini, diharapkan nelayan lebih profesional dan percaya diri, serta memiliki akses lebih luas terhadap program bantuan pemerintah. SKN juga diharapkan mampu mendorong praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

Komitmen Pemerintah untuk Pemberdayaan Nelayan

Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Pemkab Sabu Raijua tahun 2025 dalam rangka pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan perikanan tangkap berkelanjutan.

“Keseriusan para nelayan mengikuti pelatihan ini adalah investasi besar untuk masa depan. Bukan hanya meningkatkan hasil tangkapan, tapi juga kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat nelayan Sabu Raijua,” tutup Bupati Krisman Riwu Kore melalui Sekda.