Dia menambahkan, tugas penyelenggara untuk melakukan pendidikan pemilih sejatinya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilu. Namun yang ditekankan bukan sekadar partisipasi semu, karena ukuran partisipasi selama ini cenderung diukur ketika orang menggunakan atau menyalurkan hak suara.

Partisipasi itu, lanjut Nato Sarmento, artinya bagaimana kita menempatkan masyarakat tidak hanya sebatas subjek dari proses politik. Masyarakat harus diberikan penyadaran tentang pentingnya pemilu. Masyarakat diberikan edukasi sekaligus treatment berkaitan dengan potensi-potensi dugaan pelanggaran. Salah satu misalnya praktik money politic (politik uang) yang berubah wujud dari tunai ke non tunai dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Dengan jumlah personel yang terbatas, tidak mudah bagi kita untuk melakukan tugas pengawasan. Kita butuh input, butuh informasi dari masyarakat. Dan dengan pendidikan politik, masyarakat bisa berperan aktif dalam mengawasi pemilu. Ini yang kita lakukan di masa-masa non tahapan,” ungkapnya.

Iklan

Di akhir sambutannya, Nato Sarmento mengatakan, di tengah kebijakan efektivitas dan efisiensi, Bawaslu tentu tidak bisa berharap banyak terkait anggaran. Namun hal ini tidak mematahkan semangat mereka untuk mendesain kegiatan-kegiatan positif sehubungan dengan pendidikan politik.