Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan data Pemkab Karawang, terdapat sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah, dan sebagian di antaranya masih menempati rumah tidak layak huni.
“Saya yakin jumlah riilnya bisa lebih besar,” kata Maruarar, menekankan pentingnya kebijakan inklusif agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak lagi terkendala oleh sistem perbankan.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Usulan pemutihan BI Checking ini disambut positif oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai kebijakan tersebut dapat memberikan efek berganda pada perekonomian.
“Pembangunan perumahan bukan hanya soal orang membeli rumah, tapi juga menggerakkan ekonomi rakyat melalui proses pembangunannya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menyebut banyak warganya gagal membeli rumah hanya karena catatan kredit masa lalu.
“Banyak masyarakat curhat karena mereka terkena BI Checking, padahal mereka sangat ingin memiliki rumah melalui program perumahan subsidi,” ungkapnya.
Pemerintah Siapkan Mekanisme Pengawasan Ketat
Pemerintah pusat memastikan bahwa kebijakan pemutihan ini akan disertai dengan verifikasi ketat agar tidak disalahgunakan.
Langkah teknis tengah disusun untuk menentukan kriteria penerima manfaat dan memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

