Jakarta, RakyatNTT.ID — Pemerintah tengah menggodok rencana pemutihan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK untuk mempermudah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Usulan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, saat menghadiri acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Kabupaten Karawang, Senin (27/10/2025).

Menurut Maruarar, banyak masyarakat gagal memperoleh KPR subsidi karena memiliki catatan kredit buruk atau masuk dalam daftar hitam BI Checking.

Iklan

“Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI Checking,” ujarnya dikutip dari Antara.

Pemutihan BI Checking untuk Masyarakat Kecil

Maruarar menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan utama program perumahan rakyat, yakni menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat kecil.

Karena itu, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pemutihan khusus BI Checking bagi calon penerima KPR subsidi, agar mereka tetap bisa mengajukan pinjaman meski memiliki riwayat kredit yang kurang baik.

“Program ini untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan rumah. Jadi perlu dipertimbangkan pemutihan BI Checking agar akses KPR lebih terbuka,” tegas Maruarar.

Karawang jadi Contoh Potensi Program Perumahan Subsidi

Pemilihan Kabupaten Karawang sebagai lokasi sosialisasi dinilai strategis karena memiliki potensi besar untuk pengembangan program perumahan rakyat.