“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Tuduhan yang disusun oleh JPU tidak berdasar dan penuh rekayasa,” ujar Nikita dalam pembelaannya di persidangan sebelumnya.

Meski demikian, majelis hakim menilai pembelaan tersebut tidak cukup kuat untuk menggugurkan dakwaan dan tuntutan jaksa.

Langkah Lanjut: Nikita Pertimbangkan Ajukan Banding

Setelah mendengar putusan tersebut, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah banding dalam waktu dekat.

“Putusan ini akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan sikap hukum selanjutnya,” ujar tim pengacara di luar persidangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan langsung usai vonis dijatuhkan. (*/rnc)