“Katanya banyak backing-nya, backing-nya paling orang Bea Cukai juga. Tapi yang jelas akan kita bereskan,” ujar Purbaya menegaskan.

Tim Khusus Dibentuk untuk Tangani Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya menegaskan sudah membentuk tim khusus lintas direktorat untuk menangani kasus rokok ilegal. Tim tersebut terdiri dari staf ahli di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, yang akan langsung memantau pergerakan di lapangan.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen Kemenkeu dalam membersihkan institusi dari oknum tak bertanggung jawab serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat fiskal negara. (*/rnc)

Iklan