Jakarta, RakyatNTT.ID Isu mengenai penjualan cadangan emas batangan oleh Bank Indonesia (BI) kembali mencuat ke publik.

Berdasarkan data yang disebut berasal dari Dana Moneter Internasional (IMF), BI diklaim telah menjual 11 ton emas batangan hingga September 2025.

Dugaan Penjualan untuk Intervensi Pasar

Pengamat pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menduga langkah Bank Indonesia jual emas dilakukan untuk memperkuat intervensi di pasar internasional, terutama di tengah kenaikan harga logam mulia dunia.

“Berdasarkan informasi dari IMF, Bank Indonesia sampai bulan September telah menjual emas batangannya sebanyak 11 ton,” ungkap Ibrahim dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Menurut Ibrahim, langkah ini kemungkinan diambil untuk memperoleh dana tunai dalam Dolar Amerika Serikat (AS) yang dibutuhkan dalam jumlah besar guna mendukung stabilitas pasar keuangan.

“Bisa saja Bank Indonesia membutuhkan dana besar untuk intervensi di pasar internasional. Cara paling cepat mendapatkan dolar tunai adalah dengan menjual emas batangan,” jelasnya.

Tujuan: Stabilkan Rupiah dan Dukung Lelang Obligasi

Ibrahim menjelaskan, penjualan cadangan emas BI kemungkinan besar terkait upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta dukungan terhadap lelang obligasi pemerintah.