Jakarta, RakyatNTT.ID Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa industri kripto di Indonesia memiliki potensi besar untuk menciptakan hingga 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.

Hasil riset tersebut juga memperkirakan kontribusi industri kripto terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional bisa mencapai Rp189,46 triliun hingga Rp260,36 triliun, atau sekitar 0,86–1,18 persen dari total PDB Indonesia.

Menurut laporan, pencapaian itu dapat terwujud jika pendapatan dari perdagangan aset kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi dalam negeri.

Industri Kripto jadi Pendorong Ekonomi Digital

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai bahwa pertumbuhan industri kripto tidak hanya sebatas peningkatan volume transaksi, melainkan peluang nyata bagi penguatan ekonomi digital Indonesia.

“Industri kripto memberikan ruang bagi inovasi, tenaga kerja digital, dan kontribusi signifikan terhadap PDB jika dikelola secara tepat,” ujar Antony di Jakarta.

Pada tahun 2024, perdagangan aset kripto di Indonesia telah berkontribusi Rp70,04 triliun terhadap perekonomian, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja baru. Data ini menunjukkan bahwa ekosistem kripto nasional terus tumbuh dan mampu menjadi salah satu motor utama ekonomi digital di Tanah Air.

Regulasi dan Literasi jadi Kunci Pertumbuhan

Antony menekankan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan inovasi dalam mengembangkan industri kripto.