Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Harga buyback berarti apabila Anda menjual emas batangan Antam ke Logam Mulia, maka pembelian dilakukan sesuai nilai tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Pergerakan Harga Emas Antam dalam Sepekan dan Sebulan
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, harga emas Antam masih tercatat dalam tren naik di rentang Rp 2.310.000 – Rp 2.487.000 per gram.
Sementara itu, dalam periode satu bulan terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp 2.198.000 – Rp 2.487.000 per gram.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi koreksi jangka pendek, tren jangka menengah emas batangan masih relatif stabil, terutama didorong oleh sentimen global seperti penguatan dolar AS dan ekspektasi kebijakan suku bunga The Fed.
Tips Investor: Momentum Beli saat Harga Terkoreksi
Bagi investor emas, momentum penurunan harga seperti ini sering dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat untuk melakukan akumulasi.
Harga emas Antam yang turun bisa menjadi peluang menarik bagi mereka yang berorientasi pada investasi jangka panjang. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

