Selain itu, penerapan layanan kota cerdas (smart city) di kawasan inti ditargetkan mencapai 25 persen. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern berbasis teknologi.

Komitmen Menuju IKN 2028

Melalui Perpres 79/2025, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga menyangkut sistem pemerintahan cerdas, hunian berkelanjutan, serta konektivitas yang mendukung pusat pemerintahan nasional di Kalimantan Timur.

Dengan berbagai langkah ini, IKN diproyeksikan benar-benar siap menjadi ibu kota politik pada 2028, sesuai amanat Presiden Prabowo. (*/rnc)

Iklan