Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Pemerintah memastikan program subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan berlanjut pada semester II-2025.
Subsidi gaji ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional yang diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat.
Selain subsidi gaji, stimulus juga mencakup pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk pekerja sektor tertentu, program padat karya, serta dukungan perumahan.
Airlangga: Stimulus Ekonomi Diperkuat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan program subsidi gaji sudah berjalan dan akan dilanjutkan.
“Yang sekarang ada kan stimulus seperti subsidi gaji di bawah Rp10 juta itu sudah berjalan. Sektor tertentu kan PPh-nya ditanggung pemerintah, dan itu sudah dinikmati 1,7 juta masyarakat,” jelas Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Selain itu, pemerintah juga mendorong program perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta renovasi rumah untuk mendukung kesejahteraan pekerja.
Upaya Cegah PHK dan Buka Lapangan Kerja Baru
Untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pemerintah menyiapkan langkah deregulasi di beberapa sektor industri, terutama di Jawa. Kebijakan ini diproyeksikan dapat membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru.
Airlangga juga memastikan fasilitas perlindungan ketenagakerjaan tetap diberikan bagi pekerja kontrak. “Khusus untuk yang kontrak 1 tahun, tetap diberikan fasilitas ketenagakerjaan,” tambahnya.
Kondisi Ekonomi Nasional Terkendali
Airlangga menegaskan kondisi makroekonomi Indonesia saat ini masih stabil. Nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.400 per dolar AS, sementara pasar saham menunjukkan pemulihan setelah sempat terkoreksi tipis.
Inflasi pun relatif terkendali dengan pertumbuhan 2,31%, bahkan sempat terjadi deflasi di bulan sebelumnya. (*/rnc)
