Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Aspirasi masyarakat terkait pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI terus bergulir. Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun, menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai fasilitas maupun tunjangan harus rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Apapun yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini harus benar-benar dipertimbangkan. Kaitannya dengan kenaikan maupun tunjangan dalam bentuk apapun, harus bisa dirasionalisasikan kepada masyarakat, agar tidak terkesan seenaknya dan tanpa dasar yang jelas,” ujar Tama di Jakarta.
Desakan Publik soal Transparansi DPR RI
Mantan aktivis ICW itu menegaskan, DPR RI wajib secara proaktif mempublikasikan anggaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Menurut Tama, tantangan utama ada pada implementasi. Ia menilai, DPR harus berkomitmen menjalankan kewajiban hukum tersebut, sementara masyarakat berhak melakukan uji akses informasi bila lembaga publik tidak transparan.
Transparansi sebagai Garis Perjuangan Perindo
Tama menegaskan bahwa prinsip transparansi merupakan garis perjuangan Partai Perindo yang kini memiliki 380 anggota legislatif di seluruh Indonesia.
“Bagi kami, prinsip transparansi adalah nilai yang harus kami jalankan. Kenapa? Karena ini merupakan garis besar perjuangan partai. AD/ART pun mendorong kami untuk terus transparan dalam menjalankan fungsi-fungsi kepartaian,” tegasnya.
Langkah Konkret Perindo
Untuk memperkuat akuntabilitas, Perindo menyiapkan beberapa langkah nyata.
Aleg menerima aspirasi massa aksi secara terbuka. Contohnya, DPRD Perindo Sulteng, Mahfud Masuara, langsung mengoordinasikan aspirasi ribuan pendemo ke Gubernur dan membawa isu ke tingkat nasional.
Mengawal pembentukan regulasi yang pro-rakyat. Partisipasi publik di daerah terus didorong agar suara masyarakat tersalurkan.
Jurnal Aleg sebagai instrumen pengawasan internal. Setiap kegiatan Aleg dicatat dan dipantau secara transparan.
“Semua yang Aleg Partai Perindo lakukan tercatat dan terpantau,” ungkap Tama.
Dengan sikap ini, Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk mendukung aspirasi rakyat, menolak kebijakan kenaikan gaji DPR yang tak rasional, sekaligus mendorong DPR agar lebih transparan dan akuntabel. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

