Jakarta, RakyatNTT.ID – Aspirasi masyarakat terkait pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI terus bergulir. Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun, menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai fasilitas maupun tunjangan harus rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Apapun yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini harus benar-benar dipertimbangkan. Kaitannya dengan kenaikan maupun tunjangan dalam bentuk apapun, harus bisa dirasionalisasikan kepada masyarakat, agar tidak terkesan seenaknya dan tanpa dasar yang jelas,” ujar Tama di Jakarta.

Desakan Publik soal Transparansi DPR RI

Mantan aktivis ICW itu menegaskan, DPR RI wajib secara proaktif mempublikasikan anggaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Iklan

“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Menurut Tama, tantangan utama ada pada implementasi. Ia menilai, DPR harus berkomitmen menjalankan kewajiban hukum tersebut, sementara masyarakat berhak melakukan uji akses informasi bila lembaga publik tidak transparan.

Transparansi sebagai Garis Perjuangan Perindo

Tama menegaskan bahwa prinsip transparansi merupakan garis perjuangan Partai Perindo yang kini memiliki 380 anggota legislatif di seluruh Indonesia.