Dalam petisinya, Mercy menyebut Kompol Cosmas sebagai putra daerah Laja – Ngada yang sejak muda mengabdi penuh untuk bangsa.

“Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah. Pemecatan adalah sanksi terlalu berat dan tidak sebanding dengan pengabdian yang telah diberikan,” tulis Mercy.

Ia menilai masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi dan proporsional tanpa harus meruntuhkan karier serta nama baik seorang putra daerah. Mercy juga meminta Kapolri dan KKEP meninjau kembali keputusan PTDH.

“Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas tetaplah kebanggaan kami,” tutupnya. (*/rnc)