Kupang, RakyatNTT.ID Senat Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menetapkan empat calon rektor yang akan bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan periode 2025–2029.

Keputusan ini diambil dalam rapat tertutup Senat yang digelar di Aula Rektorat, Rabu (3/9/2025).

Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Undana, Prof. Dr. Drs. Simon Sabon Ola, M.Hum, menegaskan bahwa penetapan dilakukan setelah verifikasi ketat terhadap seluruh dokumen persyaratan.

Iklan

“Empat orang itu sudah sah menjadi bakal calon. Semua dokumen lengkap, diverifikasi, dan disahkan Senat,” jelas Prof. Simon.

Keempat calon yang ditetapkan adalah:

  1. Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng – Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi.
  2. Prof. Dr. Ir. Apris A. Adu, S.Pt., M.Kes – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
  3. Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si – Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
  4. Dr. Hamza H. Wulakada, S.P., M.Si – Koordinator Prodi Pendidikan IPS, Program Pascasarjana.

Tahapan Seleksi dan Keterlibatan Kementerian

Setelah penetapan, seluruh berkas kandidat akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 17 September 2025.

Selanjutnya, pada 23 September 2025, Senat akan menggelar tahapan penyaringan berupa pemaparan visi-misi kandidat dan voting untuk memilih tiga nama terbaik. Dari 59 anggota Senat, suara mereka menjadi faktor utama penentuan.