Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Republik Indonesia resmi membangun 2.100 rumah khusus (rusus) bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga kini, sebanyak 324 unit rumah sudah ditempati, termasuk 130 unit hasil pembangunan PT Brantas Abipraya (Persero).

Penyerahan hunian ini ditandai dengan distribusi sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada para penerima. Lokasi pembangunan rusus berada di Zona 1 dan Zona 2 Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kupang bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.

Iklan

“Pembangunan rusus ini merupakan langkah positif Brantas Abipraya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kupang. Dari total 2.100 unit, sebanyak 727 rumah khusus dibangun Brantas Abipraya,” ujar Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Dian Sovana, Sabtu (20/09/2025).

Dian menegaskan, seluruh rumah khusus ini dirancang dengan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA) tipe 36 yang tahan gempa. Setiap kavling memiliki luas 150 meter persegi, sehingga penghuni tidak perlu khawatir terhadap ancaman megathrust.

Selain aspek teknis, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar berupa rumah layak huni. Upaya ini juga diharapkan mampu mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi di Kabupaten Kupang.