Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dianiaya seniornya diproses hukum melalui pengadilan militer.
Ia menegaskan, pelaku harus dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).
Mantan Sekretaris Militer Era Presiden Megawati itu menilai, kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden. Keterlibatan empat pelaku menunjukkan adanya unsur pengeroyokan.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” tegasnya.
Hukuman Berat dan Reformasi Budaya TNI
TB Hasanuddin meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum militer. Ia mengingatkan bahwa kekerasan senior terhadap junior jelas melanggar hukum dan nilai keprajuritan, apalagi jika mengakibatkan korban jiwa.
Sebagai anggota Komisi I DPR RI, ia juga mendorong reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Menurutnya, pembinaan harus menjadi ajang arahan, bukan kekerasan.
“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran itu wajar, tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana,” katanya.
Tradisi Satuan Harus Diawasi
Ia juga menyoroti tradisi satuan yang kerap menjadi celah terjadinya kekerasan. Menurutnya, tradisi boleh dilakukan, asalkan sehat, aman, dan diawasi ketat oleh komandan.
“Kalau lari atau latihan fisik, tentu ada batasnya. Jangan sampai kegiatan ini malah memakan korban. Pengawasan komandan menjadi kunci,” pungkasnya. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan