Jakarta, RakyatNTT.ID Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mendesak agar kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dianiaya seniornya diproses hukum melalui pengadilan militer.

Ia menegaskan, pelaku harus dijatuhi sanksi maksimal, termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.

“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar TB Hasanuddin, Minggu (10/8/2025).

Mantan Sekretaris Militer Era Presiden Megawati itu menilai, kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden. Keterlibatan empat pelaku menunjukkan adanya unsur pengeroyokan.

“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” tegasnya.

Hukuman Berat dan Reformasi Budaya TNI

TB Hasanuddin meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum militer. Ia mengingatkan bahwa kekerasan senior terhadap junior jelas melanggar hukum dan nilai keprajuritan, apalagi jika mengakibatkan korban jiwa.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, ia juga mendorong reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan senior-junior. Menurutnya, pembinaan harus menjadi ajang arahan, bukan kekerasan.