Ba’a, RakyatNTT.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga bernama Filmon Poy di Dusun Penaoen, RT 003/RW 002, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa malam, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WITA.

Peristiwa tragis ini terjadi saat pemilik rumah dan anggota keluarganya sedang terlelap. Api dengan cepat melalap bangunan rumah berukuran 8 x 9 meter yang berdinding tembok dan beratap seng, bersama seluruh isi rumah.

Barang-barang yang hangus terbakar, yakni:

  • Kursi sofa: 6 unit
  • Kursi plastik: 12 buah
  • Meja: 1 unit
  • Perabotan dapur
  • Lemari kayu: 3 unit
  • Tempat tidur: 5 unit
  • Pakaian dan perhiasan
  • Padi ± 370 kg
  • Uang tunai sekitar Rp10.000.000

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Rote Timur, Ipda Roly Arlens Ndaong, kebakaran berawal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan di atas kardus berisi jirigen minyak tanah oleh Yesaya Dethan, salah satu penghuni rumah. Api dari obat nyamuk merambat ke kardus dan memicu ledakan kecil, menyebabkan api tak terkendali.

Dalam kondisi panik, Yesaya berupaya memadamkan api, sementara Foni Poy, kerabat dekat korban yang tinggal bersebelahan, mendobrak masuk dan menyelamatkan para penghuni rumah yang sedang tidur: Sarlince Fua, Milda Poy, Jorfriana Poy, dan Selfince Poy.