Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Borong, RakyatNTT.ID — Wabah kasus rabies Manggarai Timur menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Delapan orang telah meninggal dunia sejak 2023 akibat gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies.
Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, tercatat 1.919 kasus gigitan anjing pada tahun 2023, dua di antaranya berujung kematian. Tahun 2024, angkanya meningkat menjadi 1.926 kasus dengan empat korban jiwa. Hingga Juni 2025, sudah ada 1.394 kasus gigitan dan dua korban meninggal.
Belum Ada Laboratorium Diagnostik Rabies
Sekretaris Dinas Kesehatan, Pranata Kristiani Agas, menjelaskan bahwa semua kasus tersebut masih berstatus “suspek rabies” karena belum tersedia laboratorium untuk pemeriksaan otak hewan pembawa virus.
“Masyarakat jangan tunggu gejala muncul. Setelah tergigit, segera ke fasilitas kesehatan. Vaksin anti-rabies (VAR) dan serum anti-rabies (SAR) masih tersedia,” tegasnya.
Fokus Pencegahan: Edukasi dan Penegakan Perda
Pemerintah daerah mendorong implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang penertiban dan penanggulangan hewan penular rabies. Upaya ini dilengkapi dengan edukasi lintas sektor di sekolah, rumah ibadah, dan forum warga.
“Kami sudah instruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk intensifkan edukasi soal rabies. Tidak cukup hanya vaksin hewan peliharaan, tapi juga kontrol populasi anjing liar,” jelas Pranata.
Sinergi Masyarakat Kunci Pengendalian
Langkah kolektif antara tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat dianggap sebagai kunci menekan angka kasus rabies di NTT.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.