“Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pembangunan di Nusa Tenggara Timur yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” tandasnya.

Dengan tambahan penyitaan ini, penyidik Kejati NTT semakin memperkuat bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Undana. Proses hukum masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*/rnc)