Fridorianus juga memperingatkan akan melaporkan kinerja penyidik Polres TTS ke Propam Polda NTT jika kasus ini terus dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.

“Setiap laporan polisi itu serius, apalagi ini menyangkut anak di bawah umur,” pungkasnya. (rnc04)