Integrasikan kasus Hasto dan Lembong dalam mata kuliah Hukum Tata Negara, Filsafat Hukum, dan Etika Profesi Hukum.

2. Forum Etika Hukum di Kampus

Adakan ruang diskusi hukum dan kebijakan publik yang terbuka antara civitas akademika dan praktisi.

3. Metode Pendidikan Hermeneutik Kritis

Latih mahasiswa menggali latar historis, politis, dan etis dari setiap pasal atau kebijakan hukum yang berlaku.

4. Integrasi Nilai Religius dan Keadilan Sosial

Kampus Kristen, misalnya, harus menanamkan bahwa praktik hukum yang adil adalah bentuk ibadah dan pelayanan kepada Tuhan dan sesama.

Penutup: Menjadi Cermin atau Menjadi Tirai?

Grasi, amnesti, dan abolisi bisa menjadi cermin nurani hukum, namun bisa pula menjelma sebagai tirai yang menutup praktik kekuasaan. Pendidikan hukum memiliki tanggung jawab untuk menyibak tirai itu, mengedepankan akal sehat dan hati nurani.

Kasus Hasto dan Lembong hanyalah dua wajah dari praktik hukum yang harus terus dikritisi. Jika pendidikan hukum hanya mencetak sarjana hukum teknis tanpa empati, maka keadilan akan terus menjadi milik mereka yang punya akses dan kuasa.

Indonesia tidak butuh lebih banyak penghafal undang-undang. Ia butuh penegak hukum yang cerdas, adil, dan berani berdiri di pihak kebenaran. (*)