Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran, yaitu rumah Saudara IEG,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.
Budi menjelaskan bahwa tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Barang bukti yang diamankan antara lain perangkat elektronik dan aset berupa kendaraan roda empat,” jelasnya.
Belakangan diketahui, barang sitaan dari rumah Noel berupa mobil Toyota Alphard dan empat unit handphone.
Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjaring 14 orang. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan