Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain itu, Bapenda mengusulkan peninjauan ulang UU LLAJ terkait kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Kota Kupang, karena dinilai memanfaatkan jatah BBM setempat namun membayar pajak di luar wilayah.
Dukungan dari DPD RI
Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, menekankan pentingnya edukasi perpajakan bagi wajib pajak agar tumbuh kesadaran membayar pajak. Ia juga mendorong kerja sama Bapenda dengan BPN untuk mengoptimalkan pajak PBB, sinkronisasi regulasi dengan Kementerian Keuangan atau KPP Pratama, serta penyesuaian nilai jual objek tanah demi meningkatkan potensi pajak daerah.
Dengan strategi inovatif dan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Kota Kupang menargetkan penguatan pendapatan daerah di tengah dinamika regulasi dan tantangan ekonomi lokal. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

