Kupang, RakyatNTT.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Semmy Messakh, Jumat (1/8/2025) memaparkan berbagai strategi peningkatan pendapatan di tengah tekanan regulasi dan efisiensi anggaran yang memengaruhi penerimaan daerah.

Dalam reses bersama Anggota Komite IV DPD RI Hilda Manafe, disebutkan beberapa hambatan yang dihadapi Pemda Kota Kupang antara lain perubahan regulasi yang berdampak pada pendapatan, keterbatasan pada retribusi KIR kendaraan yang kini bersifat pelayanan, penurunan pajak kos-kosan, cukai alkohol, BPHTB, dan PBG, hingga penurunan pajak hotel akibat efisiensi anggaran. Selain itu, pembatasan tertentu membuat target penerimaan semakin tertekan.

Inovasi dan Program Unggulan

Untuk mengatasinya, Bapenda meluncurkan Pekan Panutan Pajak yang digelar enam kali di enam kecamatan serta program Baronda (Bapenda Road to Optimalisasi Daerah). Kedua program ini terbukti mampu mendorong kenaikan pendapatan. Namun, tantangan kepatuhan wajib pajak masih menjadi fokus utama.

Iklan

Bapenda juga memperluas akses pembayaran dengan menggandeng perbankan anggota Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, ditambah bank swasta BCA. Wajib pajak kini dapat membayar pajak melalui kanal tersebut, termasuk platform digital seperti Tokopedia dan Shopee.

Langkah Jemput Bola dan Amnesti Pajak

Dalam upaya optimalisasi penerimaan, petugas Bapenda turun langsung ke kelurahan, memprioritaskan 12 kelurahan dengan tunggakan PBB tinggi. Pada bulan Agustus, program Bapenda Merah Putih diluncurkan dan akan dilanjutkan dengan kebijakan amnesti pajak.

Selain itu, Bapenda mengusulkan peninjauan ulang UU LLAJ terkait kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Kota Kupang, karena dinilai memanfaatkan jatah BBM setempat namun membayar pajak di luar wilayah.

Dukungan dari DPD RI

Anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe, menekankan pentingnya edukasi perpajakan bagi wajib pajak agar tumbuh kesadaran membayar pajak. Ia juga mendorong kerja sama Bapenda dengan BPN untuk mengoptimalkan pajak PBB, sinkronisasi regulasi dengan Kementerian Keuangan atau KPP Pratama, serta penyesuaian nilai jual objek tanah demi meningkatkan potensi pajak daerah.

Dengan strategi inovatif dan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Kota Kupang menargetkan penguatan pendapatan daerah di tengah dinamika regulasi dan tantangan ekonomi lokal. (rnc)