Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Padang, RakyatNTT.ID — SETARA Institute mengecam keras tindakan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang yang terjadi di rumah doa di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu sore, 27 Juli 2025.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok intoleran yang menyerang tempat ibadah secara brutal. Dalam video yang viral di media sosial, tampak sejumlah pria mengintimidasi jemaat dan merusak properti rumah doa. Kursi, meja, jendela, dan pagar rumah rusak berat, sementara sisa persiapan ibadah berserakan tak beraturan.
“Ini pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang tidak bisa ditolerir. Ini tindakan kriminal,” tegas Halili, Direktur Eksekutif SETARA Institute, Senin (28/7/2025).
Desakan Penegakan Hukum Atas Tindakan Intoleran
SETARA Institute menuntut aparatur negara, khususnya Pemkot Padang dan Pemprov Sumatera Barat, untuk tidak permisif terhadap insiden ini. SETARA menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahpahaman, tapi sudah masuk dalam ranah kejahatan terhadap konstitusi.
“Pemerintah harus menyelesaikan akar persoalan seperti konservatisme keagamaan, regulasi diskriminatif, dan normalisasi intoleransi di level struktural maupun kultural,” lanjut Halili.
SETARA juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses para pelaku, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Jika tidak ada penegakan hukum, maka itu jadi undangan terbuka bagi pelaku untuk terus mengulangi aksi mereka,” katanya.
Kritik untuk Pemerintah Pusat: Jangan Diam!
SETARA Institute juga menyoroti sikap diam pemerintah pusat, terutama setelah lebih dari enam bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan.
“Presiden, Menteri Agama, Mendagri, dan BPIP nyaris tak menunjukkan keberpihakan kepada korban intoleransi,” ujar Halili.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran atas intoleransi hanya akan merusak kohesi sosial dan stabilitas kebinekaan Indonesia. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan