Kupang, RakyatNTT.ID Polda Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda NTT mengambil sejumlah sampel makanan terkait dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMPN 8 Kota Kupang.

Pengambilan sampel dilakukan dua petugas Bid Dokkes pada Selasa, 22 Juli 2025 sore, di markas SPPG Kelapa Lima, Jalan Sam Ratulangi, Kota Kupang. Makanan yang diambil untuk pengujian antara lain: nasi putih, tahu wijen goreng, daging sapi kalasan, tumis bunga pepaya dengan wortel dan buncis, pisang, serta beras premium kristal cap ketupat. Polisi juga memeriksa air yang digunakan untuk memasak makanan bergizi gratis (MBG).

Semua sampel akan diuji di laboratorium guna mencari penyebab keracunan massal yang menimpa siswa.

Saat dikonfirmasi, petugas dari pihak SPPG enggan memberi pernyataan, hanya menyebut bahwa kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. “Kami tidak bisa memberikan keterangan karena sudah ditangani polisi,” ujar salah satu petugas sambil menutup pagar lokasi.

SPPG Kelapa Lima sendiri diketahui melayani penyediaan makanan untuk tujuh sekolah di Kota Kupang, termasuk 1.050 siswa SMP Negeri 8 Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah mengambil tindakan cepat. Polisi telah mengantar korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengamanan di rumah sakit.