Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan nama-nama pejabat dari lingkup Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Kota Kupang.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Kupang masih harus menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam wawancara eksklusif dengan RakyatNTT.ID di Lantai II Balai Kota, Pelaksana Harian Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, menjelaskan bahwa nama-nama dari pemerintah provinsi telah diterima.
“Update hari ini adalah, nama-nama untuk panitia seleksi dari Pemerintah Provinsi sudah ada, tetapi yang belum lengkap adalah unsur akademisi dari Universitas Nusa Cendana, yang belum mengirimkan nama ke BKPPD Kota,” ungkapnya.
Dari struktur panitia seleksi, tercatat ada 2 nama dari Pemprov NTT dan 3 dari unsur perguruan tinggi. Adapun dua nama dari Pemprov yang sudah masuk adalah:
- Samuel Halundaka, Asisten III Setda Provinsi NTT
- Yosef Rasi, Kepala BKPSDM NTT
Yanuar juga menegaskan bahwa meskipun persetujuan gubernur sudah diberikan, namun tahapan seleksi Sekda tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku di tingkat pusat, khususnya dari BKN RI.
“Tentu kita menunggu, proses ini tetap harus melalui mekanisme resmi. Persetujuan teknis dari pusat adalah hal yang wajib,” tegasnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan