So’E, RakyatNTT.ID Dua orang guru honorer dari Kecamatan Toianas, Kabupaten TTS, yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pasalnya, mereka diduga melakukan manipulasi data dalam proses pendaftaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTS, Musa Benu, S.H., saat ditemui media pada Kamis, 17 Juli 2025. Musa menjelaskan bahwa kedua guru tersebut berasal dari sekolah swasta, namun didaftarkan sebagai guru negeri, sehingga dianggap melanggar regulasi administratif PPPK.

“Regulasi jelas. Guru dari sekolah swasta yang menitip diri di sekolah negeri dan terbukti manipulasi data akan langsung dihentikan prosesnya, meskipun sudah lulus seleksi,” tegas Musa Benu.

Dinas Pendidikan sebenarnya telah berupaya mencoret data guru dari sekolah swasta, namun masih ada kepala sekolah yang menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang menyatakan seolah-olah guru tersebut aktif di sekolah negeri.

SPTJM Bermasalah: Kepala Sekolah juga Terancam Sanksi

Musa juga menegaskan bahwa setiap kepala sekolah yang terbukti merekayasa dokumen dalam proses penandatanganan SPTJM akan dikenakan sanksi hukum dan disiplin oleh BKPSDMD.

“Kami verifikasi semua data lewat aplikasi GTK. Tapi ternyata masih ada nama guru yang muncul sebagai guru negeri selama dua tahun, padahal mengajar di sekolah swasta,” katanya.

1.495 Lulus PPPK di TTS, Semua Harus Taat Aturan

Dari total 1.495 peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 1 di Kabupaten TTS, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pemalsuan data dan dokumen adalah pelanggaran serius, baik untuk PPPK maupun PNS.

“Siapa pun yang masuk dengan manipulasi data akan diberhentikan, meski sudah bertahun-tahun bekerja. Aturan kepegawaian tidak bisa ditawar,” ujar Musa tegas.

Guru Mengaku Saat Dilaporkan ke Wakil Bupati

Kasus ini mencuat setelah salah satu guru melapor ke Wakil Bupati TTS. Saat ditanya alasan tidak mengajukan sanggahan saat masa verifikasi, guru tersebut akhirnya mengakui berasal dari sekolah swasta, bukan negeri.

“Kami buka ruang bagi siapa saja yang mengetahui pelanggaran, silakan lapor. Kami akan tindak sesuai aturan,” tegas Musa. (rnc26)