Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Dinkes NTT) melalui surat resmi tertanggal 8 Juli 2025 menyampaikan bahwa telah dikonfirmasi 1 kasus positif Hantavirus di Kota Kupang.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil investigasi laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dan penyelidikan epidemiologi oleh tim surveilans Kota Salatiga.
Pasien yang terkonfirmasi merupakan wanita berinisial S, usia 67 tahun, berasal dari BTN Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ia dinyatakan positif Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), jenis penyakit yang disebabkan oleh Hantavirus.
“Pasien mengalami gejala awal saat berada di Kota Salatiga, dan setelah pemeriksaan lanjutan pada 23 Mei 2025, hasil PCR menunjukkan positif Hantavirus,” bunyi isi surat tersebut.
Tim dari Dinkes NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang, serta Puskesmas Sikumana telah melakukan pemetaan, pemasangan perangkap, dan pengambilan sampel tikus di BTN Kolhua pada 9–12 Juni 2025. Dari 24 ekor tikus, ditemukan 2 ekor positif Hantavirus dan 2 lainnya positif Leptospira.
Sebagai respons, Dinkes NTT mengeluarkan sejumlah instruksi kepada pemerintah Kota Kupang, yakni:
- Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap gejala demam akut, gangguan pernapasan dan ginjal.
- Mengaktifkan Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) di seluruh wilayah.
- Melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya hantavirus dan pentingnya sanitasi.
- Mengendalikan populasi tikus, sebagai vektor utama penyebaran.
- Mendorong edukasi kebersihan lingkungan, terutama di pemukiman padat dan tempat pengolahan makanan.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami minta seluruh sektor turut mengantisipasi penyebaran lebih lanjut,” tegas isi surat tersebut.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan