Studi KemenPAN-RB (2023) menunjukkan bahwa digitalisasi yang disertai edukasi partisipatif dapat menurunkan potensi maladministrasi hingga 40% dalam 2 tahun. Namun syaratnya jelas: nilai lokal seperti Ita Esa harus menjadi landasan etis dalam merancang sistem, bukan sekadar tempelan.

Menutup Jurang Antara Cita dan Realita

Ita Esa mengingatkan kita bahwa kemajuan bukan milik segelintir elite. Ia adalah hak bersama. Namun sayangnya, praktik birokrasi di lapangan sering mencerminkan wajah yang berbeda: sektoral, elitis, dan jauh dari semangat kebersamaan.

Jika Ingin Perubahan Nyata, Ini Langkah Strategis yang Harus Ditempuh

Upaya membumikan Ita Esa dalam tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya berhenti pada seruan moral. Diperlukan strategi implementatif yang sistematis, terukur, dan berbasis data. Beberapa langkah berikut penting untuk segera dilaksanakan:

1. Mengintegrasikan Nilai Lokal ke dalam RPJMD dan Regulasi Desa

Pemerintah daerah harus menjadikan nilai Ita Esa sebagai bingkai normatif dalam dokumen perencanaan strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta memfasilitasi peraturan desa (Perdes) berbasis kearifan lokal. Hal ini bukan hanya soal simbolisme budaya, tetapi instrumen legal untuk memastikan kebijakan dibangun atas dasar musyawarah, kebersamaan, dan keadilan sosial. Kementerian Desa PDTT (2021)menekankan bahwa perencanaan partisipatif yang berbasis nilai lokal terbukti memperkuat akuntabilitas dan keberlanjutan program.