“Semua proses, mulai dari input hingga verifikasi, dilakukan digital dan terintegrasi. Ini memangkas waktu dan meningkatkan transparansi,” tambah Jodian.

Fokus pada Kelompok Rentan

Inovasi ini memberi prioritas layanan kepada kelompok lansia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok marginal lainnya. Harapannya, seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar hak sosial dan akses pelayanan publik lainnya.

“Melalui sinergi kolaborasi sosial, ini bukan sekadar proyek digitalisasi, tapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap keadilan administratif,” tegasnya.

Komitmen Desa Dukung Inklusi Digital

Pj. Kepala Desa Oematamboli, Soni A. Zacharya, S.S, menyambut positif langkah ini dan menyatakan komitmennya mendukung penuh implementasi program, meski wilayahnya masih menghadapi kendala sinyal internet.

“Kami tetap semangat melayani. Terobosan ini sangat membantu warga kami mendapatkan hak administratifnya,” ungkapnya.

Program Nusa Fua Adminduk menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi dapat menyentuh masyarakat akar rumput, bahkan di wilayah dengan tantangan geografis. Lebih dari sekadar pelayanan, ini adalah langkah menuju pemerataan hak sipil di seluruh pelosok Rote Ndao. (rnc12)