Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinkes Kota Kupang, dan Puskesmas Sikumana telah melakukan tindakan pemetaan, pemasangan perangkap, serta pengambilan sampel tikus pada 9–12 Juni 2025 di lokasi tempat tinggal pasien.
Dari 24 ekor tikus yang ditangkap:
- 2 ekor terkonfirmasi positif hantavirus
- 2 lainnya terkonfirmasi positif leptospira
Tindakan Cepat, Cegah Penyebaran
Terkait ini, Djunaidi Kana berharap tindakan cepat pemerintah dalam bentuk edukasi, pembersihan lingkungan, dan pengawasan vektor bisa mencegah terjadinya penularan lebih luas ke warga lainnya.
“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dan cepat agar tidak terjadi penyebaran atau muncul korban baru,” tutupnya. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan