Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
LPM: dari Rp6,5 juta menjadi Rp7,5 juta
RW: dari Rp4,5 juta menjadi Rp5,5 juta
RT: dari Rp4,75 juta menjadi Rp5,75 juta
Karang Taruna: dari Rp3 juta menjadi Rp4 juta
Kelurahan Siaga: dari Rp2,5 juta menjadi Rp3,5 juta
Dasawisma: dari Rp1,75 juta menjadi Rp2,75 juta
Langkah ini diyakini akan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan berbasis lingkungan.
Wali Kota Kupang juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu takut dengan petugas pajak. “Bayar pajak bukan karena takut, tetapi karena cinta pada Kota Kupang,” tegasnya.
Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota menyerahkan beras kepada wajib pajak yang telah membayar menggunakan QRIS dan menyempatkan berinteraksi langsung dengan masyarakat. (*/pkp/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan