PADA tanggal 11 Februari, 2025, Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, NTT, secara resmi diberi predikat “Akreditas Unggul” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Indonesia. Sebuah predikat yang patut disyukuri karena dengan itu Undana secara resmi ditahbiskan menjadi sebuah PT yang pamornya – keindahan, kemuliaan, dan wibawanya – sama dengan PT besar lainnya di negeri ini.

Predikat, yang berlaku hingga 11/02/2030, itu, diperoleh setelah sebelumnya, di akhir tahun 2024, tepatnya pada tanggal 15-17 November, lima akademisi terkemuka Indonesia mengunjungi Undana. Mereka asesor dari BAN-PT: Prof. Titin Siswantining (UI), Prof. Muhammad Rohmadi (Universitas Negeri Sebelas Maret), Prof. Mulyono Baskoro (IPB), Prof. Andi Sularso (Universitas Jember), dan Dr. Subagyo (UGM). Tugasnya mereakreditasi Undana. Disebut reakreditasi karena pada saat itu predikat akreditasi Undana, “Baik Sekali,” masih berlaku hingga tahun 2028.

Nilai akreditas itu, saya kira, bukan sesuatu yang lahir begitu saja. Tiba-tiba. Tak disangka-sangka. Mengejutkan. Tidak. Sama sekali tidak. Dia buah sebuah proses panjang yang bermula, bahkan, sejak Undana lahir tahun 1962. Puncaknya dalam beberapa tahun terakhir ini ketika banyak program studi (Prodi) di Undana terakreditasi unggul, secara nasional dan global. Juga ketika guru besar aktifnya semakin banyak yang, saat ini, berjumlah 45 orang dan ada, di antaranya, yang masuk dalam jajaran 2% ilmuwan top dunia; juga ketika ratusan pengajarnya bergelar doktor dan magister, tamatan PT top, dalam dan luar negeri; juga ketika sarana dan prasarana belajar dan pembelajarannya relatif lengkap, termasuk ketersediaan WiFi 1 kali 24 jam, 7 hari seminggu, dan listrik yang hampir tak pernah lagi padam; juga ketika tenaga kependidikannya relatif mumpuni; dan, juga, ketika berbagai kerja sama strategis dengan berbagai lembaga lokal, nasional, dan internasional dibangun secara konsisten.