Kupang, RakyatNTT.ID Dalam upaya memperkuat keamanan di lingkungan pemasyarakatan, TNI kini secara resmi dilibatkan untuk menjaga Lapas dan Rutan, sesuai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Danrem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, yang melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi: Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, dan Rutan Kelas IIB Kupang, Selasa (10/6/2025).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kasrem Kolonel Inf Riko Haryanto, Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Kadek Abriawan, serta Kakanwil Ditjenpas NTT Ketut Akbar Herry Achjar.

TNI Tinjau Langsung Blok Hunian dan Proses Pembinaan

Brigjen Joao Xavier meninjau langsung blok hunian warga binaan, mengecek keamanan dan kebersihan lingkungan, serta berinteraksi dengan para warga binaan.

“Berperilakulah baik, karena itu bisa membuka kesempatan untuk dapat remisi dan berkumpul kembali dengan keluarga,” pesan Danrem kepada warga binaan.

Selain itu, Danrem juga memantau kegiatan pembinaan yang sedang berlangsung dan memastikan sistem keamanan berjalan optimal.

Komitmen TNI Dukung Stabilitas Keamanan Lapas

Brigjen Joao Xavier menyatakan bahwa pengamanan Lapas dan Rutan adalah bagian dari tanggung jawab kolektif. TNI siap membantu melalui berbagai bentuk dukungan seperti peningkatan patroli, respon terhadap kondisi darurat, hingga pelatihan bersama petugas Lapas.